Artis luar negeri yang ingin tampil di Indonesia memerlukan visa khusus musisi internasional atau Music Performer Visa. Visa ini diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  Persyaratan Music Performer Visa  Visa ini berlaku selama 60 hari Dapat diajukan melalui website…